Syarat-Syarat Puasa

Bookmark and Share
Syarat-Syarat Puasa - Buka Mata. Berikut adalah syarat puasa & semoga saja artikel yg berjudul syarat-syarat puasa ini dapat memberi manfaat.

1. Islam
  • Jika dilihat dari syarat puasa ini menandakan jika orang kafir tdk wajib berpuasa & tdk wajib mengqadha' (mengganti) begitulah menurut jumhur (mayoritas) ulama, dan jika mereka melakukannya pun tetap dianggap tdk sah. Hanya saja ulama berbeda pendapat dlm menentukan apakah syarat islam ini mrp syarat wajib atau menjadi syarat sahnya puasa. Yg melatarbelakangi dlm hal ini adalah adanya perbedaan dlm memahami ayat kewajiban/ perintah puasa, mengenai apakah orang kafir termasuk di dalamnya atau tidak. (Surat Al Baqarah ayat 183)
  • Menurut Ulama Hanafiyah: orang kafir tdk termasuk dlm ketentuan wajib puasa. Sementara jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa mereka tetap termasuk dlm setiap firman Allah. Dgn demikian mereka dibebani utk melakukan semua syariat-Nya (dlm hal ini mereka wajib memeluk agama Islam kemudian melakukan puasa). Jadi menurut pendapat Hanafiyah, mereka hanya menaggung dosa atas kekafirannya sementara menurut pendapat Mayoritas Ulama mereka menanggung dosa kekafiran & meninggalkan syariat.
  • Apabila ada seorang kafir masuk agama Islam pada bulan ramadhan dia wajib melaksanakan puasa sejak saat itu. Sebagaimana firman Allah "Katakanlah pada orang kafir bahwa jika mereka masuk islam akan diampuni dosanya yg telah lalu" (QS. Al Anfal:38).

Aqil & Baligh (berakal & melewati masa puberitas)
  • Untuk anak kecil yg belum baligh, orang gila (tdk berakal) & orang mabuk tidak wajibkan puasa, karena mereka tdk termasuk orang mukallaf yaitu orang yg sudah masuk dlm konstitusi hukum, sebagaimana dlm hadist:
"Seseorang tdk termasuk mukallaf pada saat sebelum baligh, hilang ingatan & dalan keadaan tidur".

Mampu & Menetap
  • Puasa tdk diwajibkan atas orang sakit (tdk mampu) & sedang bepergian (tdk menetap), tetapi wajib mengqadha'-nya.

Syarat-syarat tersebut di atas mendapat tambahan satu syarat lagi dari Ulama Hanafiyah yaitu: Mengetahui kewajiban puasa

SYARAT SAHNYA PUASA

1. Menurut ulama Hanafiyah ada 3:
  • Niat
  • Tdk ada yg menghalanginya (misalnya haid & nifas)
  • Tdk ada yg membatalkannya
2. Menurut ulama Malikiyah ada 4:
  • Niat
  • Suci dari haid & nifas
  • Islam
  • Pada waktunya & juga disyaratkan orang yg berpuasa berakal.
3. Menurut ulama Syafi'iyah ada 4:
  • Islam
  • Berakal
  • Suci dari haid & nifas sepanjang hari
  • Dilaksanakan pada waktunya.
Sedangkan "niat", menurut Syafi'iyah, dimasukkan ke rukun puasa.

4. Menurut ulama Hambaliyah ada 3:
  • Islam
  • Niat
  • Suci dari haid & nifas

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar