Peraturan Presiden Tentang Remunerasi PNS 2013

Bookmark and Share


Peraturan Presiden Tentang Remunerasi PNS 2013 - Setelah sekian lama menunggu mengenai Pemberian Tunjangan Remunerasi Bagi pegawai Kementerian Pusat 2013, akhirnya Presiden SBY sudah menanda tangani Peraturan Presiden tentang Pemerintah Tunjangan Kinerja atau Remunerasi bagi 27 Kementerian Pusat dan Lembaga di Indonesia.





Pada tanggal 11 Desember 2013 yang lalu Presiden Susilo Bambang

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar